LOMBOK, porostimur.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Program ini merupakan bagian dari percepatan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Penyerahan SK tersebut mencakup satu KTH di Lombok Barat dan lima KTH di Lombok Timur. Total luas kawasan yang diberikan hak kelola mencapai 560,57 hektare dan akan dimanfaatkan oleh 411 kepala keluarga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Menurut Raja Juli, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses penerbitan izin perhutanan sosial dipercepat sehingga masyarakat dapat memperoleh akses legal untuk mengelola hutan.
“Kami sudah diperintahkan Pak Presiden Prabowo untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial ini agar dapat mengungkit kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga alam dan hutan kita tetap lestari,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Minggu (8/3).
Ia berharap pemberian SK tersebut mampu meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam menjaga lingkungan.
Raja Juli menjelaskan bahwa akses legal ini memungkinkan masyarakat mengelola hutan secara produktif tanpa merusak ekosistemnya. Para petani hutan didorong untuk menanam berbagai komoditas bernilai ekonomi seperti kopi, kakao, kemiri, dan tanaman produktif lainnya.
Dengan pengelolaan yang baik, kawasan hutan tidak hanya berfungsi sebagai sumber ekonomi masyarakat, tetapi juga tetap terjaga kelestariannya untuk generasi mendatang.
Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program perhutanan sosial juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Menurut Raja Juli, integrasi antara pengelolaan hutan dan kegiatan pertanian produktif dapat membantu memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.
“Ini bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung swasembada pangan nasional, sambil tetap menjaga kelestarian hutan,” katanya.
Program perhutanan sosial sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan. ***













