Opini

Reshuffle Kabinet Prabowo: Antara Konsolidasi Kinerja dan Krisis Komunikasi

×

Reshuffle Kabinet Prabowo: Antara Konsolidasi Kinerja dan Krisis Komunikasi

Sebarkan artikel ini
IMG-20260421-WA0018~2

 

Oleh:  , SH,MH, M. Si

Keputusan Subianto untuk kembali merombak kabinet pada 27 April 2026 menandai satu hal penting: Pemerintahannya sedang berada dalam fase penyesuaian serius. 

Enam pejabat baru dilantik di Istana Negara, mengisi posisi strategis yang bersentuhan langsung dengan isu lingkungan, pangan, hingga—yang paling mencolok—Komunikasi Publik.

Langkah ini secara formal didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 50, 51, 52, dan 53 Tahun 2026. Namun di balik formalitas itu, tersimpan pesan politik yang lebih dalam: ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki cara kerja sekaligus cara bicara .

Beberapa penunjukan tampak jelas berorientasi pada penguatan sektor kebijakan. Penempatan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menunjukkan keseriusan pada isu keberlanjutan. Hanif Faisol di posisi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan mengindikasikan perhatian pada stabilitas sektor yang sangat sensitif secara politik. Begitu pula penunjukan Abdul Kadir Karding di Badan Karantina Indonesia yang berkaitan langsung dengan keamanan hayati dan perdagangan.

Namun yang paling menarik justru terjadi di bidang komunikasi. Penunjukan Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, ditambah Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, menunjukkan bahwa pemerintah tidak sekadar ingin “berbicara lebih baik,” tetapi merasa perlu merombak total cara berkomunikasi.

Ini memunculkan pertanyaan yang tak terhindarkan: apakah komunikasi pemerintahan selama ini  bermasalah?

Jawaban jujurnya: ya, dalam banyak hal, komunikasi pemerintah Indonesia memang kerap mengalami kelemahan struktural—dan pemerintahan Prabowo tampaknya tidak kebal dari problem ini.

Pertama adalah fragmentasi pesan. Dalam banyak kasus, kementerian dan lembaga menyampaikan kebijakan dengan narasi yang berbeda-beda, bahkan kadang saling bertentangan. Akibatnya, publik tidak mendapatkan satu suara yang utuh dari pemerintah. Kebijakan yang sebenarnya baik pun bisa kehilangan legitimasi karena disampaikan secara tidak konsisten.

Kedua adalah kecenderungan komunikasi yang reaktif, bukan strategis. Pemerintah sering kali baru menjelaskan kebijakan setelah muncul polemik di ruang publik. Alih-alih membangun pemahaman sejak awal, komunikasi justru berjalan di belakang peristiwa. Ini membuat pemerintah tampak defensif, bukan memimpin narasi.

Ketiga, ada persoalan kepercayaan. Dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi mengalami fluktuasi. Salah satu penyebabnya adalah persepsi bahwa komunikasi pemerintah terlalu elitis—tidak menyentuh pengalaman nyata masyarakat, atau terkesan lebih sebagai propaganda daripada dialog.

Dalam konteks ini, reshuffle di bidang komunikasi bisa dibaca sebagai pengakuan tidak langsung bahwa ada yang tidak berjalan optimal. Penunjukan figur seperti Muhammad Qodari—yang dikenal memiliki latar belakang riset opini publik—mengisyaratkan upaya untuk lebih memahami persepsi masyarakat secara berbasis data. Sementara kehadiran Hasan Nasbi menunjukkan kebutuhan akan pendekatan komunikasi yang lebih strategis dan terpusat.

Artinya, pemerintah tampaknya ingin bergerak dari sekadar “menyampaikan informasi” menuju “mengelola makna.”

Ini penting, karena dalam era politik modern, keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh substansinya, tetapi juga oleh bagaimana ia dipahami publik.

Kebijakan yang baik, jika dikomunikasikan dengan buruk, bisa gagal. Sebaliknya, komunikasi yang efektif dapat memperkuat legitimasi bahkan dalam situasi sulit.

Namun demikian, memperbaiki komunikasi bukan sekadar soal mengganti orang.

Masalah komunikasi pemerintah sering kali berakar pada hal yang lebih dalam: budaya birokrasi yang tertutup, koordinasi yang lemah, dan kecenderungan untuk menghindari transparansi penuh. Tanpa perubahan pada level ini, reshuffle hanya akan menghasilkan wajah baru dengan pola lama.

Di sisi lain, penunjukan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan juga menarik. Posisi ini strategis dalam memastikan orkestrasi kebijakan berjalan rapi. Jika fungsi koordinasi ini berjalan efektif, maka problem komunikasi—yang sering kali bersumber dari ketidaksinkronan internal—bisa ikut teratasi.

Dengan demikian, reshuffle ini mengandung dua lapis makna. Di satu sisi, ia adalah upaya di sektor-sektor strategis.

Di sisi lain, ia adalah respons terhadap kelemahan mendasar dalam cara pemerintah berinteraksi dengan publik.

Apakah ini langkah yang tepat? Secara arah, iya. Mengakui adanya masalah komunikasi dan mencoba memperbaikinya adalah langkah penting. Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada satu hal: apakah perubahan ini hanya kosmetik, atau benar-benar menyentuh cara kerja pemerintahan.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu pemerintah bekerja lebih baik, tetapi juga menjelaskan dirinya dengan lebih jujur, konsisten, dan terbuka.

Sebab dalam demokrasi, komunikasi bukan sekadar alat. Ia adalah jembatan kepercayaan. Dan tanpa kepercayaan, bahkan kebijakan terbaik pun akan kehilangan maknanya.

Dr Andi Abbas SH MH M. Si; Pemerhati Masalah Sosial dan Penulis Buku Dari Meja Makan Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *