LABUAN BAJO, Porostimur.co – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo menggelar sosialisasi terpadu dan rapat koordinasi bersama desa binaan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/3) lalu.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di tingkat desa.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen imigrasi untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang terbuka, transparan, dan akuntabel sekaligus menjangkau langsung masyarakat di desa.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian tidak hanya hadir di kantor, tetapi juga langsung menjangkau masyarakat desa. Pencegahan TPPO dan TPPM bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama,” kata Charles dalam sambutannya.
Ia menegaskan, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya perdagangan orang dan penyelundupan manusia di wilayah Manggarai.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah NTT serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan masyarakat dari praktik kejahatan transnasional.
Dalam sesi sosialisasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manggarai, Frederikus Inasius Jenarut, memaparkan pengertian TPPO dan TPPM, perbedaan keduanya, dampak yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik perdagangan orang.
Sementara itu, Analis Permasalahan HAM Kanwil NTT, Hironimus Sentosa, menyoroti TPPO dari perspektif hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa perdagangan orang merupakan pelanggaran serius terhadap martabat manusia sehingga memerlukan perhatian dan komitmen bersama.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan desa binaan imigrasi di Kabupaten Manggarai, di antaranya Desa Wae Ri’i, Belang Turi, Wae Ajang, Lando, dan Papang. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dan aktif menyimak materi yang disampaikan.*













