Berita

Diduga Ada Delapan Jalur Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Belu–Timor Leste

×

Diduga Ada Delapan Jalur Penyelundupan Ballpress di Perbatasan Belu–Timor Leste

Sebarkan artikel ini
balpress
Temuan Ballpres di perbatasan Kabupaten Belu, RI - RDTL

, Porostimur.co – Aktivitas penyelundupan atau dari ke wilayah Indonesia dilaporkan semakin marak pada awal tahun 2026.

Sejumlah temuan dan penangkapan barang selundupan di kawasan memunculkan dugaan adanya beberapa jalur yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk meloloskan barang ilegal tersebut.

Penelusuran di wilayah perbatasan Kabupaten Belu menemukan sedikitnya delapan titik yang diduga menjadi lintasan aman bagi maupun barang ilegal lainnya. Aktivitas ini umumnya berlangsung pada malam hingga dini hari untuk menghindari pengawasan aparat.

Salah satu jalur yang diduga sering digunakan berada di kawasan pesisir Pasir Putih dan Sukaerlaran, Desa Kenebibi. Di wilayah ini, pelaku diduga memanfaatkan kapal motor yang disamarkan sebagai kapal nelayan. Modus tersebut memungkinkan barang selundupan dibawa masuk seolah-olah aktivitas penangkapan ikan.

Selain jalur laut, jalur darat juga dimanfaatkan melalui jalan tidak resmi atau “jalan tikus” di kawasan Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. Jalur ini diketahui kerap digunakan pelintas batas ilegal tanpa dokumen resmi.

Beberapa titik lain yang disebut rawan penyelundupan antara lain Lakus di Kecamatan Lamaknen Selatan, kawasan Kali Maubusa di Kecamatan Raihat, serta Turiskain yang berada di sekitar perbatasan Kali Nunura antara Indonesia dan Timor Leste.

Di wilayah Belu bagian utara, aktivitas serupa diduga terjadi di kawasan Dilumil Builalu, Kecamatan Lamaknen. Selain ballpress, kawasan ini juga disebut menjadi jalur perdagangan ilegal bahan bakar minyak.

Sementara itu, Lookeu di Kecamatan Tasifeto Barat juga disebut menjadi jalur strategis karena pelaku dapat langsung membawa barang ke Kupang tanpa harus melalui Kota Atambua.

Titik lainnya adalah Lakmaras di Kecamatan Lamaknen Selatan yang diduga merupakan jalur baru penyelundupan karena lokasinya relatif jauh dari pusat kota dan pengawasan.

Maraknya aktivitas penyelundupan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah karena kelicikan pelaku, lemahnya pengawasan, atau adanya jaringan penyelundupan yang terorganisir di kawasan perbatasan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *