Daerah

Perkuat Pembelajaran Berbasis Praktik, FH UMM Teken MoU dengan Kantor Advokat Surjo & Partners

×

Perkuat Pembelajaran Berbasis Praktik, FH UMM Teken MoU dengan Kantor Advokat Surjo & Partners

Sebarkan artikel ini
IMG-20261017-WA0015

 

– Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) terus memperkuat komitmen pembelajaran berbasis praktik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Advokat Surjo & Partners yang dirangkai dengan Kuliah Praktisi Hukum Acara Pidana di Gedung Kuliah Bersama (GKB) IV UMM pada Sabtu (17/10/2026)

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Dekan FH UMM, Prof. Dr. Tongat, S.H., M.Hum., dengan Managing Partner Kantor Advokat Surjo & Partners, Surjo, S.H., M.H. Kerja sama ini meliputi mahasiswa, kuliah praktisi, penelitian bersama, hingga pendampingan klinik hukum.

Dalam sambutannya, Prof. Tongat menyampaikan bahwa kerja sama dengan praktisi merupakan bagian strategis dari implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Teori hukum acara pidana yang dipelajari di kelas harus diuji dan diperkaya dengan praktik nyata di lapangan. Melalui MoU ini, mahasiswa FH UMM akan mendapat akses langsung untuk belajar dari para advokat yang setiap hari menangani perkara pidana,” ujarnya.

Sementara itu, Surjo, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, dunia praktik hukum membutuhkan lulusan yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan litigasi, etika profesi, dan kemampuan analisis kasus yang kuat.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi mahasiswa FH UMM untuk , mengikuti peradilan semu, hingga terlibat dalam riset kasus. Ini adalah investasi bersama untuk mencetak advokat dan penegak hukum masa depan yang profesional dan berintegritas,” kata Surjo.

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan Kuliah Praktisi Hukum Acara Pidana yang diikuti ratusan mahasiswa. Dalam kuliah tersebut, Surjo memaparkan materi tentang strategi pembelaan dalam proses peradilan pidana, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga pembuktian di persidangan.

Mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi, terutama saat dibedah contoh kasus pidana aktual dan teknik pemeriksaan saksi serta penyusunan pledoi.

Dengan adanya MoU ini, FH UMM berharap dapat semakin mempererat link and match antara kampus dan dunia praktik hukum, sekaligus meningkatkan kompetensi lulusan agar siap bersaing di dunia kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *